Friday, October 31, 2014

BERAGAM MANFAAT MITRA MABRUR PLUS


Mitra Mabrur Plus memberikan manfaat-manfaat sebagai berikut.

  1. Apabila pihak yang diasuransikan hidup hingga akhir masa asuransi, maka peserta akan menerima Nilai Tunai yang terdiri dari :                                                               
    • Dana Investasi yang telah disetor.
    • Bagi Hasil (Mudhorobbah) sebesar 70% dari pengembangan dana investasi.
2.      Apabila pihak yang diasuransikan meninggal dalam masa asuransi, maka ahli waris yang ditunjuk akan menerima :
o   Santunan kebajikan sebesar Manfaat Awal.
o   Bagi Hasil (Mudhorobbah) sebesar 70% dari pengembangan dana investasi.

3.      Apabila peserta mengundurkan diri sebelum akhir masa asuransi, maka peserta akan menerima Nilai Tunai yang terdiri dari :        
    • Dana Investasi yang telah disetor.
    • Bagi Hasil (Mudhorobbah) sebesar 70% dari pengembangan dana investasi.

Dan Allah mewajibkan manusia mengerjakan ibadah haji, yaitu bagi yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.  (QS. Ali Imron (3):97)

No comments:

Post a Comment

Batman Begins - Diagonal Resize 2
Widget Animasi